Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan Temu Karya Karang Taruna di Kabupaten Aceh Tenggara.
Temu Karya akan melahirkan Pengurus Kabupaten, dan Pengurus Kabupaten secepatnya akan melahirkan Pengurus Kecamatan hingga Pengurus KT Desa di masing-masing desa dlm Kabupaten Aceh Tenggara......
Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem Stelsel Pasif yg berarti "seluruh anggota masyarakat yang berusia 13 tahun sampai 45 tahun dalam lingkungan desa merupakan warga Karang Taruna"